CARAPANDANG - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa pemerintahnya akan segera mengenakan tarif besar terhadap impor produk farmasi. Hal ini disampaikan saat Trump berbicara dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Komite Kongresional Nasional Partai Republik, Selasa (8/4/2025).
Melansir CNA, Trump mengatakan langkah ini bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan obat agar memindahkan operasional mereka ke dalam negeri. Produk farmasi sebelumnya memang dikecualikan dari kebijakan tarif menyeluruh yang diumumkan Trump pekan lalu.
Namun, kini Trump menegaskan bahwa sektor farmasi akan dikenakan tarif tersendiri. Pernyataan ini langsung memicu kekhawatiran dari industri farmasi Eropa yang selama ini mengandalkan ekspor ke pasar AS.
Sejumlah perusahaan besar Eropa memperingatkan kebijakan tarif tersebut bisa mempercepat perpindahan industri farmasi dari Eropa ke AS. Dalam pertemuan dengan Komisi Eropa pada Selasa lalu, para pemangku kepentingan industri menyuarakan kekhawatiran mendalam.
Lobi industri farmasi EFPIA mewakili perusahaan-perusahaan besar seperti Bayer, Novartis, dan Novo Nordisk. Mereka meminta Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen untuk segera mengambil tindakan cepat dan tegas.
EFPIA menilai bahwa Uni Eropa perlu segera memperbarui kerangka regulasi industrinya agar lebih mendorong inovasi. Selain itu, UE juga harus memperkuat perlindungan atas kekayaan intelektual.