Program ini didukung penuh oleh Kementerian ATR/BPN. Menteri ATR, Nusron Wahid, bersama tokoh nasional seperti Andre Rosiade dan Rahmat Saleh, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dari pilot project 2023-2024, sudah ada 245 hektare tanah ulayat di Sumbar yang berhasil didaftarkan dengan status Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari.
Vasko mendorong seluruh ninik mamak, bundo kanduang, serta pemangku adat dan pemerintah nagari untuk aktif mendukung pendaftaran tanah ulayat ini.
“Dengan tercatatnya tanah ulayat secara sah, kita tidak hanya melestarikan adat, tapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat adat secara berkelanjutan,” ujar Vasko.
Pendaftaran ini sekaligus bertujuan meminimalisasi potensi konflik, memperkuat kedaulatan masyarakat adat atas lahannya, dan mendorong pemanfaatan tanah ulayat untuk kegiatan ekonomi berbasis adat, seperti pertanian, kehutanan, hingga pariwisata berbasis komunitas.
Pemprov Sumbar berkomitmen mendampingi setiap tahap proses ini, agar hak masyarakat adat terlindungi sepenuhnya.
“Kita pastikan tanah ulayat menjadi kekuatan ekonomi masyarakat, bukan dilemahkan, tetapi diberdayakan,” tutup Vasko.