Dalam program tersebut, BPHN memberikan paparan materi tentang bahaya dan dampak cyber-bullying serta pengaturan etika bermedia sosial sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)."Ini program-program yang sangat baik untuk masa depan anak-anak remaja kita. Ke depannya akan kita evaluasi lagi dan, jika hasilnya baik, akan kita kembangkan untuk diimplementasikan di sekolah-sekolah lain di Jakarta," ucap Zita.
"Target kita kan Indonesia Emas 2045. Insya Allah anak-anak remaja kita bukan hanya pandai memanfaatkan teknologi, tetapi juga bijak dalam penggunaannya," tambah Zita. dilansir cnnindonesia.com