Beranda Umum Wakil Ketua MPR RI: Berpartisipasi Dalam Pemilu Merupakan Wujud Kepatuhan Terhadap Pancasila dan UUD45

Wakil Ketua MPR RI: Berpartisipasi Dalam Pemilu Merupakan Wujud Kepatuhan Terhadap Pancasila dan UUD45

Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan menilai mengikuti atau berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu) merupakan wujud kepatuhan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

0

CARAPANDANG - Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan menilai mengikuti atau berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu) merupakan wujud kepatuhan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Oleh karena itu, wakil rakyat yang populer dengan nama Syarief Hasan itu mengajak seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk menggunakan haknya dalam pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024.

Salah satu ciri masyarakat yang patuh, taat pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan berkomitmen terhadap NKRI, dan menghargai Bhinneka Tunggal Ika adalah ikut aktif dam Pemilu 14 Februari 2023,” kata Syarief Hasan saat sosialisasi empat pilar di Pondok Pesantren Raudhatul Islamiah, Bogor, sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Dalam acara sosialisasi itu, yang berlangsung pada Sabtu (24/6), Syarief menyatakan Pemilu 2024 merupakan kesempatan bagi rakyat untuk memilih di antaranya presiden dan wakil presiden yang akan memimpin Indonesia dalam 5 tahun ke depan.

“Mari manfaatkan kesempatan untuk memilih para pemimpin, kita gunakan sebaik mungkin,” kata dia di hadapan para santri dan pengurus pondok pesantren.

Sosialisasi Empat Pilar merupakan program MPR RI yang bertujuan menyebarluaskan materimateri mengenai kebangsaan, termasuk di antaranya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, ke berbagai kelompok masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here