Politisi perempuan PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa dalam Pasal 47 UU TNI yang direvisi, tentara aktif hanya boleh mengisi jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga (K/L).
Orang-orang menyaksikan pidato Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol melalui siaran televisi di sebuah stasiun kereta di Seoul, Korea Selatan, pada 7 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor masih berlaku.