Kornas JPPR Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Melawan UUD 1945

Ada beberapa pasal di UUD 1945 yang mengamanatkan 5 jenis pemilihan sebagai satu rumpun yang sama, sehingga dalam pelaksanaanya harus berada pada satu fase.

Pemerintah Segera Kirim Surpres Berisi Nama Calon Dubes ke DPR RI

Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, mengatakan pemerintah segera mengirim Surat Presiden (Surpres) berisi nama-nama calon duta besar. Menurut dia, salah satu nama yang tercantum adalah calon Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, AS.

Menteri PU: Arahan Presiden Prabowo Sangat Clear, Bersihkan Diri dari Korupsi

Menurutnya apa yang sudah disampaikan presiden sudah sangat jelas dan menjadi pegangan bagi dirinya dalam menjaga amanah yang dipercayakan kepadanya sejak menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum.

Buni Yani: Posisi Jokowi Kini Sudah Terkunci Mati

pernyataan politikus senior PDIP Beathor Suryadi yang mengungkap bahwa ijazah Joko Widodo dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat membuat mantan Gubernur Jakarta ini tidak berkutik.

Rocky Gerung Sambut Baik Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

Rocky berpendapat keputusan tersebut merupakan terobosan dalam sistem demokrasi yang selama ini dianggap banyak kekurangan.

Pengawasan Ketat dan Transparansi Untuk MoU Kejagung-Operator Telekomunikasi

penyadapan harus benar-benar terbatas pada kasus-kasus pidana berat dan korupsi melalui proses perizinan yang jelas, untuk memastikan tidak terjadi penyadapan sewenang-wenang

Soal Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Dasco: Kita Kaji Dulu

Saat ditanya apakah putusan MK itu akan dipertimbangkan masuk ke dalam RUU Pemil, politisi Partai Gerindra ini enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.

Ketua KPU: Kami Hormati Putusan MK

Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik Putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024.

Ray Rangkuti Sambut Baik Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

Ray menilai dengan pemisahan ini juga bisa memisahkan isu nasional dan lokal. Sebelumnya, format pemilu serentak versi lama menenggelamkan isu-isu lokal.

Puan Tekankan Pentingnya Akuntabilitas, Transparansi, dan Perlindungan Hak Sipil Masyarakat

Ketua DPR RI, Puan Maharani menekankan, pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil masyarakat Indonesia. Terutama, dalam kolaborasi antara negara dan industri.

Abdul Mu’ti: Pesantren Jembatan Peradaban yang Mampu Merespons Dinamika Global

Menurutnya kader pesantren berpotensi menjembatani konvergensi atau titik temu yang tengah terjadi di berbagai belahan dunia.

DPR Batal Bacakan Surat Pemakzulan Gibran, Analis: DPR Sepakat Kawal Prabowo-Gibran Hingga 2029

Meski alasan tidak dibacakannya tersebut terdengar administratif, namun DPR terlihat memperhitungkan konsekuensi kegaduhannya di masyarakat jika membahas pemakzulan Gibran.

KH Maruf Amin Ingatkan PKB Bukan Sekadar Partai Politik, Tapi....

PKB bukan hanya sekadar partai politik, namun partai yang memiliki basis massa warga NU ini merupakan perpanjangan tangan ulama.

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Kami Belum Dapat Update

Namun demikian, dia telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, hanya saja tidak dalam konteks komunikasi menyoal surat pemakzulan Gibran.

Pemerhati Sosial: Wajar Publik Desak Jokowi Tunjukan Ijazah Aslinya

Publik tidak percaya dengan Jokowi. Sebab ini merupakan akumulasi ketidakpercayaan masyarakat terhadap berbagai pernyataan dan janji Jokowi selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden RI.

Puan Maharani: Perlunya Evaluasi Menyeluruh Terkait Isu Jual Beli Pulau

Puan Maharani menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terkait isu jual beli pulau yang belakangan kembali mencuat dan meresahkan publik