Beranda Hukum dan Kriminal Akhirnya, KPK Terima LHKPN Raffi Ahmad

Akhirnya, KPK Terima LHKPN Raffi Ahmad

0
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan harta kekayaan Raffi yang merupakan wajib lapor (WL) baru tengah diverifikasi oleh tim LHKPN KPK.

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan harta kekayaan Raffi yang merupakan wajib lapor (WL) baru tengah diverifikasi oleh tim LHKPN KPK.

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," ujarnya kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Nantinya, terang Budi, LHKPN dari wajib lapor akan diunggah ke situs resmi https://elhkpn.kpk.go.id/ setelah selesai diverifikasi.

Tujuan verifikasi setelah penyampaian laporan yakni untuk memastikan LHKPN sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan. Misalnya, KPK bisa memverifikasi data aset tanah dan bangunan yang dilaporkan penyelenggara negara berdasarkan surat kuasa yang turut disertakan dengan LHKPN.

 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here