Beranda Hukum dan Kriminal Berlaku Hari Ini, Ini Penjelasan Terkait Sistem Tilang Cakra Presisi

Berlaku Hari Ini, Ini Penjelasan Terkait Sistem Tilang Cakra Presisi

0
Mulai hari Senin (20/1/2025), sistem tilang Cakra Presisi diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Tujuan dari sistem ini adalah untuk memudahkan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.

Sistem Cakra Presisi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas. Notifikasi dikirimkan pada hari yang sama saat pelanggaran terjadi, lengkap dengan rincian pelanggaran yang dilakukan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here