CARAPANDANG – Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur perihal pembelajaran saat bulan Ramadhan 2025.
“Ya kami Komisi X (DPR) sangat mendukung,” katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 Januari 2025.
Dia mengatakan bahwa pengaturan terkait pembelajaran untuk anak sekolah saat bulan Ramadhan 2025 memang sangat diperlukan. “Jadi tidak ada kata libur. Kalau libur itu kan berdiam diri di rumah, tidak ngapa-ngapain,” ujarnya.
Politikus PKB memberikan pandangan bahwa langkah yang dilakukan Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Mendagri tersebut merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, pengaturan libur di bulan puasa kembali ke awal sesuai dengan kalender pendidikan. “Ya maklum kalau awal-awal puasa itu kita libur, kemudian masuk, kemudian terakhir nanti pas mendekati Idul Fitri ya tentu kita libur kan. Karena libur bersama ada di situ,” tuturnya.
Namun demikian, dia menyarankan agar pembelajaran di bulan Ramadan tersebut harus menyesuaikan dengan kearifan lokal. Karena tidak semua daerah di Indonesia beragama Islam. “Contoh dari Bali, NTT, Sulawesi Utara, Papua. Nah ini tentu harus disesuaikan dengan masing-masing daerah,” kata dia.