CARAPANDANG - Pemerintah tengah berupaya menyisir dan menekan potensi kebocoran anggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji. Kebocoran haji, kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Kemenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, selama ini diperkirakan mencapai 20 hingga 30 persen dari total anggaran sebesar Rp17 triliun.
Menurut Dahnil, potensi kebocoran yang besar itu menjadi salah satu penyebab mahalnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Oleh karena itu, pemerintah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan pengadaan haji.
"Perintah Presiden begitu. Ini masih satu tahapan, makanya kami sangat membutuhkan bantuan dari Kejaksaan Agung," kata Dahnil, Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan struktur biaya penyelenggaraan haji yang mencapai Rp17 triliun terbagi dalam 10 proses pengadaan utama. Beberapa pos anggaran terbesar berasal dari transportasi udara, layanan syarikah, katering, dan akomodasi jemaah di Arab Saudi.
"Dari 17 triliun total biaya penyelenggaraan haji untuk memberangkatkan 203 ribu orang. Kebocoran 20 sampai 30 persen berarti hampir Rp5 triliun dan yang kami ingin tekan semaksimal mungkin, kalau bisa nol kebocoran," ujarnya.