Beranda Internasional Komite Parlemen Inggris Desak Pemerintah Akui Negara Palestina

Komite Parlemen Inggris Desak Pemerintah Akui Negara Palestina

0
Komite Pembangunan Internasional Parlemen Inggris pada Jumat (17/1) mendesak pemerintah mereka untuk mengakui negara Palestina, termasuk menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan jadwal aksi yang direncanakan.

CARAPANDANG - Komite Pembangunan Internasional Parlemen Inggris pada Jumat (17/1) mendesak pemerintah mereka untuk mengakui negara Palestina, termasuk menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan jadwal aksi yang direncanakan.

Komite tersebut mengeluarkan laporan mengenai situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, perkembangan di Tepi Barat, dan kondisi warga Palestina yang terusir.

“Pemerintah harus menguraikan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengakui negara Palestina, termasuk syarat-syarat yang perlu dipenuhi dan jadwal tindakan yang direncanakan,” tulis laporan itu.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa respons Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 menyebabkan korban sipil yang signifikan dan menghancurkan infrastruktur sipil di Gaza.

Mengacu pada keputusan pengadilan internasional yang menunjukkan risiko pelanggaran hukum internasional di Gaza, laporan itu menyatakan, “Kami percaya ada risiko yang masuk akal bahwa kampanye militer Israel di Gaza mungkin termasuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, yang memunculkan tuduhan genosida.”

Laporan itu juga menekankan pentingnya pengakuan negara Palestina untuk mencapai perdamaian yang abadi dan berkelanjutan di kawasan tersebut.

Dinyatakan dalam laporan bahwa diperlukan 500 truk bantuan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan Gaza, tetapi jumlahnya rata-rata hanya mencapai 25.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here