Beranda Hukum dan Kriminal MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Minimal Capres

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Minimal Capres

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat pendidikan minimal calon presiden serta calon anggota legislatif dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.

0
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat pendidikan minimal calon presiden serta calon anggota legislatif dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.

Pemohon menyebut syarat pendidikan minimal S1 itu pernah masuk dalam RUU Pemilu pascareformasi. Namun, menurut lemohon, syarat tersebut diturunkan lagi menjadi minimal SMA.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here