Selain pengawasan produksi, sekolah juga diminta ikut mengawasi kualitas makanan sebelum dikonsumsi oleh siswa. Budi menegaskan pentingnya peran guru dan tenaga Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam mengenali tanda-tanda makanan yang tidak layak konsumsi.
Langkah keenam, adalah pemantauan status gizi anak melalui pengukuran tinggi dan berat badan secara berkala. “Akan dilakukan survei gizi nasional setiap tahun, tujuannya untuk mengetahui apakah program ini efektif memperbaiki gizi anak-anak kita,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Kordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, dalam satu minggu kedepan Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres). Peraturan tersebut akan menjadi dasar hukum pengawasan, penyelenggaraan dan tata kelola program prioritas ini.
“Program ini adalah hak dasar warga negara untuk mendapatkan asupan gizi yang layak agar tumbuh menjadi generasi unggul di masa depan,” ujar Zulkifli. Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari agenda besar Presiden yang fundamental, luas dampaknya, dan tidak ringan tantangannya.
“Komitmen pemerintah jelas, respon cepat, instruksi Bapak Presiden tegas yaitu perbaiki system, perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh. Hari ini tentu yang sudah kami sampaikan perkembangan dan perbaikan sudah mulai dilakukan,” ucapnya.