Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang saat menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) dalam rangka Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025 yang diterima 158.351 narapidana di seluruh Indonesia.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Pembangunan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR).
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menindak lima angkutan travel gelap atau tak sesuai izin operasi di Jalan Raya Pangkalan Jati, Cipinang Melayu, Makasar, menjelang Lebaran 2025.
Dugaan aksi teror ini tak hanya sekali terjadi dalam seminggu terakhir. Pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga.
Kasus ini mencerminkan bahwa aparat penegak hukum masih belum serius menangani kejahatan seksual terhadap anak, meskipun telah ada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret dirinya sebagai terdakwa.