Laporan BPK menyebut pada 2023 pemerintah membayar Rp 81,45 triliun untuk menyicil pokok utang luar negeri dan sebesar Rp 542,86 triliun untuk cicilan dalam negeri. Bila pembayaran cicilan pokok utang ditambah dengan bunga utang maka pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1.064,19 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 34,1% dari APBN.
Jumlah tersebut melonjak drastis dibandingkan lima tahun lalu atau pada 2019 yang Rp 787,91 triliun.
CNBCÂ INDONESIA RESEARCH