Beranda Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Hingga hari ini, Rabu (22/11/2023) pukul 11.20 WIB, sebanyak 32 provinsi sudah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 Penulis Segara Lambang - 22 November 2023 12:15 0 Tags Berita Sebelumnya Wiranto: Jelang Pemilu, Panglima TNI Perlu Jaga Netralitas Berita Berikutnya Jumlah Korban Tewas Akibat Serangan Udara AS di Pelabuhan Yaman Bertambah Jadi 74 LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Tim Dokter di China Sukses Cangkokkan Jantung Artifisial Terkecil di Dunia pada Anak Berusia 7 Tahun Kemlu RI Bantah Kabar Rencana Rusia Bikin Pangkalan Militer di Papua Indonesia akan Masuki Pasar Eropa dengan Komoditas Energi Hijau Soal Adanya Matahari Kembar, Ganjar: Tidak Boleh Nanti Pemimpinnya Bingung Incar Tampil di PIala Dunia, CR7 Perpanjang Kontrak di Al-Nassr Berita Terkait Berita Terkait Ini Penjelasan Otoritas Pelabuhan Terkait Macet Parah di Priuk Maliq - 19 April 2025 11:06 Pelindo Perkirakan Antrean Panjang Truk di Priok Selesai Minggu Maliq - 19 April 2025 10:08 Bapanas Mencatat Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Merah Obie - 19 April 2025 09:30 Nah! Trump Tiba-tiba Beri Sinyal Perang Tarif AS-China Berakhir Zoel Rachman - 19 April 2025 07:41