Pemerintah memutuskan untuk menghapus sanksi atas keterlambatan membayar pajak dan melaporkan SPT dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri
Pengamat pasar uang yang juga Presiden Direktur PT Doo Financial Futures, Ariston Tjendra mengatakan nilai tukar (kurs) Rupiah berpotensi melemah karena kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) yang akan diberlakukan mulai 2 April 2025.