Beranda Ekonomi 5 Juni Mendatang Diskon Tarif Listrik 50%

5 Juni Mendatang Diskon Tarif Listrik 50%

pengguna yang berhak mendapatkan diskon tarif listrik 50% hanya yang memiliki kapasitas daya 1.300 VA ke bawah

0
Token Listrik

Selain itu juga bantuan pangan untuk periode Juni-Juli 2025, bantuan subsidi upah (BSU) seperti saat masa pandemi Covid-19, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tiket pesawat lewat pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), hingga diskon tarif tol.

Airlangga mengatakan pemberian insentif ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat dan perekonomian pada kuartal-II (Q2) 2025. dilansir cnbcindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here