CARAPANDANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil langkah tegas menyusul maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengumumkan bahwa seluruh peserta pendidikan dokter spesialis akan menjalani pemeriksaan mental secara menyeluruh.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mental bagi para peserta pendidikan dokter spesialis. Hal ini kita lakukan supaya peristiwa-peristiwa ini tidak terulang,” ujar Dante kepada awak media di Puskesmas Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).
Langkah ini menyusul kasus kekerasan yang melibatkan seorang dokter residen dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menempuh program spesialisasi di bidang anestesi. Kasus tersebut mendapat sorotan luas dan menimbulkan kekhawatiran terhadap budaya kekerasan dalam dunia pendidikan kedokteran.
Dante menegaskan, meskipun tindakan tersebut dilakukan secara individu dan tidak mencerminkan institusi pendidikan terkait, Kemenkes menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Koordinasi telah dilakukan dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin dan pihak Unpad.
Sebagai hasilnya, status pendidikan pelaku dibekukan dan seluruh aktivitas pendidikannya dihentikan sementara. Tidak hanya itu, Kemenkes juga telah melayangkan surat kepada Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku.