Untuk itu, Wirya berharap pemerintah selanjutnya bisa memastikan bahwa kritik, ketidakpuasan, hingga keresahan warga dapat ditanggapi dan dikomunikasikan secara baik.
Jangan sampai, lanjutnya, warga justru langsung mengalami dampak tanpa adanya komunikasi dari pemerintah.
"Siapa pun yang akan menjadi presiden nanti, negara harus memenuhi kewajibannya. Siapa pun yang menjadi presiden, kita sebagai warga berhak menuntut negara memenuhi kewajibannya melindungi hak asasi manusia," tegasnya.
KPU telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Ketiganya akan menghadapi debat yang akan berlangsung lima kali selama masa kampanye hingga 10 Februari 2024.
Debat pertama berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, dengan topik terkait hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. dilansir antaranews.com