Beranda Politik AMPD Minta Presiden Prabowo Copot Posisi Yandri sebagai Mendes

AMPD Minta Presiden Prabowo Copot Posisi Yandri sebagai Mendes

"Yandri telah terbukti mencederai demokrasi dan melanggar hukum dengan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi".

0
Istimewa

Kata dia, tindakan Yandri Susanto dengan memanfaatkan jabatannya untuk mengarahkan kepala desa mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas merupakan tindakan yang merusak demokrasi dan melanggar hukum. "Seharusnya Yandri membiarkan kompetisi berjalan secara jujur dan adil, tidak usah cawe-cawe apalagi memanfaatkan jabatannya untuk kepentigan keluarganya," tuturnya.

Selain dicopot dari kabinet, masih kata Miftahul, AMPD meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa Yandri Susanto terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.  "Ini penting untuk memastikan integritas proses demokrasi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here