Dirinya pun menuturkan bahwa BPK bekerja secara kolektif dan tidak bisa bekerja berdasarkan kepentingan individu. Oleh karena itu, Misbakhun menegaskan komitmennya untuk berkontribusi positif dalam penguatan kelembagaan BPK sesuai dengan harapan masyarakat dan tujuan negara yang tercermin dalam konstitusi.
"Dalam setiap penilaian BPK juga ada tujuan bernegara. Itu semua menjadi bagian yang inheren dalam konstitusi dasar kita, yang semuanya menjadi cita-cita seluruh anak bangsa untuk mewujudkannya,” tutur Misbakhun.
Adapun Misbakhun menjadi salah satu dari 74 calon Anggota BPK periode 2024-2029 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR pada Senin (2/9). Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan dilaksanakan hingga 4 September 2024.
Nantinya, Komisi XI DPR akan memilih lima nama dari 74 calon anggota BPK tersebut, yang selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat paripurna DPR untuk meminta persetujuan anggota dewan.
"Dalam setiap penilaian BPK juga ada tujuan bernegara. Itu semua menjadi bagian yang inheren dalam konstitusi dasar kita, yang semuanya menjadi cita-cita seluruh anak bangsa untuk mewujudkannya,” tutur Misbakhun.
Adapun Misbakhun menjadi salah satu dari 74 calon Anggota BPK periode 2024-2029 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR pada Senin (2/9). Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan dilaksanakan hingga 4 September 2024.
Nantinya, Komisi XI DPR akan memilih lima nama dari 74 calon anggota BPK tersebut, yang selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat paripurna DPR untuk meminta persetujuan anggota dewan.