Beranda Politik Baintelkam Polri Keluarkan SKCK untuk Bacapres dan Bacawapres

Baintelkam Polri Keluarkan SKCK untuk Bacapres dan Bacawapres

Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden dan wakil presiden sebagai syarat Pemilu 2024.

0
Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden dan wakil presiden sebagai syarat Pemilu 2024.

CARAPANDANG - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden dan wakil presiden sebagai syarat Pemilu 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu, mengatakan dua SKCK tersebut sudah dikeluarkan oleh Baintelkam Polri yakni untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar.

"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Ramadhan.

SKCK itu, kata Ramadhan telah diterbitkan pada Kamis tanggal 14 September 2023. Namun, ia enggan merinci nomor SKCK yang telah diterbitkan untuk kedua bakal calon presiden dan wakil presiden itu.

Ganjar Pranowo merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sementara Muhaimin Iskandar telah mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan yang diusung oleh Partai Nasdem.

SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal caprescawapres.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here