Beranda Suara Senayan Baleg DPR Setuju RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

Baleg DPR Setuju RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan saat ini pihaknya telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU tersebut.

0
Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan saat ini pihaknya telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU tersebut.

CARAPANDANG - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara untuk segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu yang tidak terlalu lama sejak pembahasan dimulai.

Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan saat ini pihaknya telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU tersebut. Adapun RUU Kementerian Negara merupakan usul inisiatif dari DPR RI.

"RUU tersebut dapat masuk dalam tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna terdekat, untuk dapat disetujui sebagai undang-undang. Apakah dapat disetujui?" kata Wihadi saat rapat kerja bersama Menpan RB dan Menkumham di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
 
Menurut dia, DIM yang telah diterima dari pemerintah berjumlah 30 DIM, terdiri dari DIM tetap sebanyak 23 DIM, perubahan substansi sebanyak 4 DIM, perubahan redaksional sebanyak 3 DIM.
 
Dengan begitu, menurut dia rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kementerian Negara pun langsung digelar setelah rapat kerja penjelasan pengantar RUU tersebut selesai. Dia mengatakan Badan Legislasi pun telah menerima daftar nama-nama anggota panitia kerja.
 
"Kami menawarkan untuk DIM yang bersifat tetap untuk langsung disetujui dalam rapat kerja ini, dan untuk DIM lainnya langsung dibahas oleh panitia kerja, setuju ya?," katanya.
 
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here