CARAPANDANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), telah mempersiapkan tim pengawasan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Ia mengatakan PSU yang akan kembali digelar KPU, yakni di Kabupaten Parigi Moutong, pada Rabu (16/4/2025). Selain itu, PSU tindak lanjut putusan MK juga akan dilaksanakan di delapan Kabupaten/Kota lainnya pada Sabtu (19/4/2025).
"Kami sedang mengirimkan tim untuk turun di PSU Kabupaten Parigi Moutong. Kemudian untuk tanggal 19 April, ini juga ada tim yang akan turun dari Bawaslu RI," kata Bagja kepada wartawan saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Meski demikian Bagja menilai, jajaran pengawas tingkat daerah memiliki andil besar dalam mensukseskan pelaksanaan PSU tersebut. Ia mengakui penyelesaian permasalahan dalam proses PSU, dapat dilakukan pada sentra Gakkumdu yang tersedia di sejumlah tingkatan Provinsi.
"Tapi tentu penyelenggara dan pengawas utama adalah teman-teman di tingkat Kabupaten Kota dan Provinsi. Permasalahan awal seperti pembentukan Sentra Gakkumdu, tapi Alhamdulillah, beberapa daerah telah selesai," ujarnya.