CARAPANDANG – Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinar Mas, Indra Widjaja mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) TA 2019.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, mangkirnya Indra Widjaja karena sedang menjalani pengobatan di luar negeri. Sehingga tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada Rabu, 12 Februari 2025.
"Tidak hadir. Konfirmasi alasan sakit dan sedang pengobatan di Singapore," ujar Tessa di Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.