Menjadi PR besar bagi seluruh pimpinan direksi BSI untuk segera mengembalikan keadaan serta kepercayaan masyarakat yang terlanjur banyak berharap pada lembaga keuangan syariah. Langkah preventif pasca ini harus segera ditingkatkan sebagai garansi yang diberikan pada konsumen akan keamanan dan kenyamanan bertransaksi di Lembaga Keuangan Syariah.
Perlu diingat, kerugian yang didapatkan konsumen tidak hanya kerugian materiil saja. Namun kerugian sosial, psikologis, hingga aspek lainnya juga turut terdampak.