CARAPANDANG - Badan mata-mata terkemuka China mengatakan bahwa seorang warga negaranya yang bekerja di sebuah lembaga pertahanan dituduh menjadi mata-mata Amerika Serikat (AS) pada Minggu (22/10/2023).
Kasusnya itu telah dilimpahkan ke pengadilan di kota barat daya Chengdu untuk diadili. Kasus ini merupakan kasus terbaru saat tingginya komitmen Beijing terhadap keamanan nasional, perluasan undang-undang anti-mata-mata, dan tindakan keras terhadap korupsi dalam negeri.
Stasiun penyiaran pemerintah China, CCTV menyatakan dalam laporan bahwa seorang pria bermarga Hou yang bekerja di sebuah lembaga pertahanan yang dirahasiakan dikirim pada 2013 ke sebuah universitas AS dan dipaksa untuk mengungkap rahasia negara China. yang mengatakan kegiatan spionase berjalan seiring dengan penipuan, godaan, dan konspirasi, pada Minggu (22/10/2023).
CCTV mengatakan seorang profesor AS yang dekat dengan Hou memperkenalkannya kepada seseorang yang mengaku sebagai karyawan di sebuah perusahaan konsultan.
Melansir CNA, namun karyawan itu sebenarnya adalah petugas intelijen AS yang menggunakan perusahaan tersebut sebagai kedoknya.
Petugas intelijen mendekati Hou untuk menjadi ahli konsultasi di perusahaannya pada bulan berikutnya, menjanjikan pembayaran sebesar US$600-US$700 atau Rp9,5 juta-Rp11 juta setiap kali untuk kualitas layanannya.