CARAPANDANG – Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 yakni dengan melakukan efisiensi anggaran.
" Ini perintah atau instruksi Presiden. Kalau bicara soal ada yang dibintangin semua kementerian, ya kita juga ada yang dibintangin. Jadi bagaimana kita bisa bersinergi menjalankan perintah Presiden ini tentu insya Allah harus dilakukan," ungkapnya di acara media gathering DPR RI di Bandung, Jawa Barat, Jumat 14 Februari 2025.
Namun, Politisi perempuan PAN ini tidak merenci item-item apa saja yang terdampak efisiensi anggaran di DPR RI. Hanya saja, dalam konteks kunjungan kerja, pihaknya tetap melakukan hal tersebut bukan semata-mata untuk jalan-jalan.
"Dalam konteks kunjungan kerja, sebenarnya kunjungan kerja DPR itu kan memang dimaksudkan untuk menjalankan fungsi pengawasan. Bukan dimaksudkan untuk jalan-jalan, itu satu. Barangkali kalau pun terjadi efisiensi, jumlahnya mungkin yang berbeda," jelasnya.
Desy menegaskan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan DPR RI tentunya harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. "Kalau tetap misalnya komisi satu harus kunjungan kerja ke luar negeri karena kami bekerja sama dengan Kemenlu dan juga dengan KBRI, yang nggak bisa dikurangin juga, gimana ya? Jadi barangkali pengurangan efisiensi yang terjadi itu disesuaikan tergantung tupoksinya masing-masing," jelasnya.