Beranda Politik Direktur KP3I Sebut Jokowi Telak Langgar Konstitusi

Direktur KP3I Sebut Jokowi Telak Langgar Konstitusi

Menurutnya pernyataan tersebut merupakan bagian dari cara Luhut melakukan penggiringan opini yang bermaksud untuk menutupi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak pernah melanggar konstitusi merupakan pernyataan yang keliru.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat 4 April 2025.

Menurutnya pernyataan tersebut merupakan bagian dari cara Luhut melakukan penggiringan opini yang bermaksud untuk menutupi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi.

Dia pun mengungkapkan selama Joko Widodo menjabat sebagai Presiden sejumlah pelanggaran konstitusi dia lakukan. Dia menyebutkan yang pertama adalah Keputusan Presiden (Kepres) No. 125/P tertanggal 18 Oktober 2021.

Berikutnya penggusuran masyarakat di Pulau Rempang demi kepentingan investasi yang merugikan rakyat. "Selanjutnya tujuh Instruksi Presiden yang dikeluarkan pada 23 Oktober 2019, yang tidak dilaksanakan oleh Presiden maupun para Menteri selama masa jabatannya," imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here