CARAPANDANG – Kebijakan tarif impor baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen bagi Indonesia diprediksi akan membuat kondisi ekonomi nasional semakin melamah.
Maka itu, pemerintah harus mengambil langkah antisipatif akan ekonomi Indonesia tidak mengalami porak poranda.
Seperti disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, saat ini kondisi ekonomi domestik Indonesia belum cemerlang, lantaran terjadi penurunan daya beli masyarakat.
“Di dalam negeri, kita menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah, seperti penurunan daya beli, serta kondisi pasar saham dan keuangan yang sangat volatile,” katanya kepada awak media, Jumat 4 April 2025.