Beranda Suara Senayan DPR: Kebijakan Tarif Trump Alarm Bagi Ekonomi Nasional

DPR: Kebijakan Tarif Trump Alarm Bagi Ekonomi Nasional

“Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan langsung ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan. Harus turun tangan penuh,” ujar Hanif.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Selanjutnya dia menyinggung nilai tukar rupiah yang  menyentuh Rp16.675 per dolar AS. Padahal Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan lebih dari 4,5 miliar dolar AS cadangan devisa untuk intervensi pasar.

“Strategi moneter penting, tapi tak cukup. Tanpa penguatan sektor riil dan fiskal, ekonomi kita bisa limbung,” katanya.

Sebelumnya, per 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan tarif dasar 10 persen untuk seluruh negara, dan tarif tambahan bervariasi berdasarkan penilaian atas praktik perdagangan negara mitra.  Indonesia dikenakan tarif tambahan 32 persen atas sejumlah produk, sedangkan negara lain dikenai tarif berbeda.  Misalnya Vietnam 46 persen dan China 34 persen.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here