Beranda Politik DPR: Masalah Premanisme Tidak Hanya Terjadi di Satu Daerah Saja

DPR: Masalah Premanisme Tidak Hanya Terjadi di Satu Daerah Saja

Anggota Komisi III, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman, menyoroti bahwa masalah premanisme bukan hanya terjadi di satu daerah saja, melainkan juga merambah hingga ke Sulawesi Selatan

0
DPR RI

Ia juga menekankan agar pertemuan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, namun harus ada tindak lanjut yang konkret. Komisi III berjanji akan menyampaikan aspirasi para advokat kepada pimpinan dan mendorong APH untuk bertindak tegas tanpa rasa takut terhadap preman.

Perwakilan tim Advokat Penegak Hukum Anti-Premanisme (Tumpas), yang hadir menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah wujud panggilan suci sebagai advokat yang tunduk pada undang-undang. Mereka berharap pertemuan ini dapat menyatukan energi untuk memberantas premanisme, sehingga pedagang kaki lima dan pengusaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman.

Tim advokat juga menyoroti praktik pungli yang telah berlangsung bertahun-tahun, di mana para pengusaha kerap dimintai "jatah" tertentu oleh oknum preman. Mereka berharap dukungan dari Komisi III untuk memperkuat daulat hukum dan mewujudkan keamanan bagi seluruh rakyat.

Masukan dari tim Advokat Anti Premanisme ini akan menjadi landasan bagi Komisi III DPR RI untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya dalam memberantas premanisme di Indonesia. dilansir dpr.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here