"Yang menyatakan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Efisiensi APBN merupakan kesempatan bagi Pemerintah untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara sesuai dengan Undang-Undang," ucapnya.