Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa semula Kemenkumham mengusulkan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp26.961.166.715.000,00.
Namun, pagu indikatif yang ditetapkan melalui surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas untuk Kemenkumham tahun 2025 adalah Rp21.203.053.318.000,00.
"Pagu anggaran Kemenkumham untuk tahun 2025 sesuai dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan," ucapnya.
Beliau menyatakan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program utama Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum.