“Pada 2-4 September 2024, Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan di mana enam orang calon mengundurkan diri. Setelah memperhatikan masukan dari masyarakat dan pertimbangan dari DPD RI, maka komisi XI DPR pada 4 September 2024 mengambil keputusan secara musyawarah mufakat," ujarnya.
DPR RI Setujui Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan 5 Anggota Terpilih BPK
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan sebanyak lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029.