Beranda Ekonomi Empat Provinsi Ini Penyumbang Terbesar Pelaku Judol ke LN

Empat Provinsi Ini Penyumbang Terbesar Pelaku Judol ke LN

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kememterian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan bila total warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pelaku judi online sebanyak 4.730 jiwa.

0
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kememterian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan bila total warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pelaku judi online sebanyak 4.730 jiwa.

CARAPANDANG - Kementerian Luar Negeri mencatat bila empat provinsi di Indonesia penyumbang terbesar pelaku judi online di luar negeri. Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Jawa Tengah dan kemudian tersebar di beberapa provinsi yang lain.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kememterian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan bila total warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pelaku judi online sebanyak 4.730 jiwa.

"Jumlah tersebut tersebar difelapan negara dan terbanyak di Kamboja dan Filipina sejak 2020 hingga 2024 ini. Dari total angka tersebut daerah asal yang terbesar adalah Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Jawa Tengah dan kemudian tersebar dibeberapa provinsi yang lain," ujarnya, Jumat (25/10/2024).

Korbannya, sambung Judha, usia muda Gen-z antara usia 18-35 tahun dan mereka berasal dari ekonomi menengah. "Kami juga mencatat para pelaku judi online berpendidikan tinggi, bahkan ada yang sudah memiliki gelar master ikut terjerat kasus judi online ini, bahkan bila diikuti ada mantan anggota DPRD," ucapnya.

Senada dilayangkan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti Juarsa. Berdasarkan catatan Polri ejak 2020 telah dilakukan upaya perlindungan warga negara terhadap 4.730 WNI yang bekerja sebagai operator judi online.

"Jadi mereka bukanlah korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, Red) melainkan pelaku judi online internasional. Tapi mereka secara sadar bekerja di luar negeri secara ilegal," ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here