Hari Wibowo menambahkan, untuk libur lebaran hari ke lima pengelola menutup kawasan dikarenakan kegiatan rutin “Ijen Rijig” yg dilaksanakan setiap bulan minggu pertama di hari Jumat. Ijen Rijig adalah kegiatan bersih-bersih kawasan Gunung Ijen untuk menjaga lingkungan.
Tingginya antusiasme pendaki, kata Sigit, diperkirakan karena api biru sudah bisa dinikmati kembali dengan mengikuti aturan yg berlaku dan selalu menjaga keselamatan dalam berwisata.
Untuk informasi, pada 2024 lalu Kawah Ijen naik status dari normal ke waspada. Wisatawan dan penambang belerang dilarang mendekati bibir kawah atau radius 1,5 Km. Ini sejak 12 Juli 2024 lalu, saat surat edaran dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan SDM.