Selain itu, Bupati Agam menyampaikan Kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dilakukan setiap sepuluh tahun sekali yaitu pada tahun yang berakhiran 3 (tiga) untuk mengakomodasi variabel yang dibutuhkan dan dirancang untuk memperoleh hasil yang berstandar internasional.
"Data dari kegiatan ini menjadi bahan yang dapat digunakan oleh pemerintah baik level daerah, nasional, hingga level global,"katanya.
Bupati Agam berharap dengan digelarnya FDG ini maka, seluruh peserta bisa mendapatkan ilmu untuk mengembangkan usaha-usaha pertanian yang ada dilahan masing masing.
"Semoga, melalui Sosialisasi dan Focus Group Discussion ini, pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di Kabupaten Agam dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang akurat serta berkualitas," harapnya.