Laporan: Linda Sari
SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mewacanakan skema sewa untuk peremajaan kendaraan dinas dilingkup Pemprov. Sumbar yang telah berusia lebih dari 5 tahun, menurutnya pola tersebut jauh lebih efesien dan efektif dibandingkan melakukan pengadaan kendaraan baru melalui sistim pembelian.
"Banyak keuntungan yang bisa diperoleh jika memakai sistim sewa untuk kendaraan dinas di Instansi Pemerintahan banyak biaya yang bisa dihilangkan dari anggaran seperti biaya sewa yg lebih kecil dari biaya pembelian, biaya penyusutan aset, biaya asuransi, biaya pajak, service, ganti oli, ganti ban itu sudah menjadi tanggungjawab dari vendor penyedia," ungkap Gubernur Mahyeldi saat melakukan inspeksi kendaraan dinas seluruh OPD di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (18/04/2023).
Menurut Gubernur, dewasa ini tantangan pemerintah daerah tidak hanya harus mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik tapi juga dituntut untuk mampu bekerja cepat dan efesien, untuk mensukseskan hal tersebut tentu perlu dukungan sarana prasarana yang memadai.
Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebenarnya telah memberi ruang bagi instansi pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan akan kendaraan operasional menggunakan skema sewa, namun untuk pelaksanaan tentu perlu ditopang dengan petunjuk teknis oleh aturan turunan seperti Pergub.