"Jadi yang benar-benar mungkin saja yang boleh lontar jumrah sendiri dan boleh tawaf ifadah sendiri. Lainnya, jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan," tegas Mina.
"Skenarionya badal, membadalkan jemaah yang tidak mampu. Jadi intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya," sebut Menag.
Gus Men, panggilan akrabnya, meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan. Gus Men juga minta petugas untuk siap membadalkan jemaah. "Saya kira kita memiliki petugas yang cukup untuk bisa membadalkan jemaah," ujarnya.
"Lempar jumrah itu kan satu orang bisa mewakili beberapa orang," sambungnya.
Gratis
Menag menegaskan bahwa badal lempar jumrah itu sah secara Fikih dan tidak dipungut biaya. Sehingga, jemaah tidak perlu khawatir.
"Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah," tegasnya.
"Bahkan, jemaah yang wafat dibadalhajikan oleh petugas, tanpa dipungut biaya. Demikian juga jemaah yang sakit dan tidak memungkinkan disafariwukufkan, juga dibadalhajikan, dan tidak dipungut biaya," lanjutnya.
Badal Lontar Jumrah
Praktik baik dilakukan tim konsultan dan bimbingan ibadah yang tergabung dalam safari wukuf. Ada lebih 200 jemaah yang disafariwukufkan. Mereka semuanya akan dibadalkan lontar jumrahnya, baik lontar jumrah aqabah maupun lontar jumrah pada hari-hari Tasyrik.