Sedangkan yang ditugaskan melakukan monitoring dan evaluasi adalah Asisten Pemerintahan Sumbar, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi umum, Ka Bappeda, Ka Balitbang, Kadis Kominfo, dan Kepala Badan Kesbangpol Sumbar. Selain itu juga ada beberapa OPD yang ditugaskan di bidang kesekretariatan yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Marwan menyebut kebijakan gubernur untuk membentuk tim bertujuan untuk memberikan pelayanan, kenyamanan dan keamanan kepada perantau dan wisatawan yang berkunjung ke Sumbar. Saat ini Pemprov dan Polda Sumbar mengambil langkah-langkah untuk antisipasi serta penempatan petugas di titik-titik rawan termasuk destinasi wisata. (adpsb)