CARAPANDANG - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1446 H. Sidang ini dijadwalkan pada Sabtu, 29 Maret 2025, di kantor Kemenag, Jakarta Pusat.
Melansir laman resmi Kemenag, Sabtu (29/3/2025), rangkaian acara dimulai pukul 16.30 WIB dengan seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum. Sidang isbat sendiri berlangsung pukul 18.30 WIB secara tertutup.
Pengumuman hasil sidang isbat dijadwalkan pukul 19.05 WIB. Masyarakat dapat menyaksikannya melalui live streaming di kanal YouTube resmi Kemenag.
Mengutip Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, penetapan bulan Syawal dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat. Pada hari ini, ijtimak terjadi pukul 17.57 WIB, posisi hilal -3 derajat di Papua dan -1 derajat di Aceh.
Rukyatul hilal akan dilaksanakan di 33 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Data ini akan diverifikasi melalui rukyat untuk memastikan penetapan awal Syawal.
Jika hilal tidak terlihat, kemungkinan puasa digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Dengan demikian, Idulfitri akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Hal ini untuk memastikan keseragaman dalam merayakan Idulfitri 2025.