CARAPANDANG - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada pemberian beasiswa hingga operasional layanan pendidikan.
"Pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan yang seperti apa misalnya, daya operasional perguruan tinggi itu tidak akan terdampak. KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan dilanjutkan," ujarnya di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2025.
Hasan menjelaskan, soal efisiensi anggaran saat ini semua kementerian dan lembaga yang ada tengah melakukan rekonstruksi anggaran agar bisa tepat sasaran. Ada empat hal yang dipastikan tidak terdampak efisiensi sejalan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 di antaranya ialah gaji pegawai, prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial.
Dia menjelaskan bahwa pendidikan merupakan bagian dari layanan publik sehingga tentunya anggaran untuk mendukung hal tersebut tentunya tidak terdampak.
Apalagi dalam program Presiden, pendidikan adalah bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang tentunya menjadi program prioritas sehingga anggaran yang berhubungan langsung sebagai penunjang peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak bisa diganggu gugat.