Yang menarik, dalam sesi wawancara tersebut, hanya terlihat beberapa alat perekam dan mikrofon yang tertangkap kamera. Mikrofon yang merekam suara Presiden tidak menunjukkan logo dari media nasional Indonesia.
Orang nomor satu di Indonesia itu melakukan wawancara cegat pada 21 Agustus 2024 untuk gimik pertamanya dengan maksud memberikan keterangan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas hingga syarat usia pencalonan kepala daerah.
Tak berhenti sampai di sana, selang enam hari kemudian, pada 27 Agustus 2024, mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali memberikan keterangan pers secara informal itu untuk menjawab pertanyaan seputar aksi demonstrasi menolak pengesahan revisi undangundang (UU) Pilkada oleh DPR RI.
Sayangnya, meskipun kedua isu yang ditanggapi Jokowi memang berkaitan dengan
kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, tetapi Mantan Wali Kota Solo itu
memilih untuk memberikan keterangan tanpa melibatkan wartawan secara langsung.