Beranda Internasional Indonesia dan UEA Sepakati 8 MoU dan LoI

Indonesia dan UEA Sepakati 8 MoU dan LoI

Kedelapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antarpemerintah (government to government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (business to business/B-to-B).

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG - Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) mendengarkan secara langsung pengumuman delapan Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI) yang telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua negara.

Pengumuman tersebut dilakulan di akhir pertemuan bilateral kedua pemimpin negara yang digelar di kediaman MBZ, Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi pada Rabu (9/4/2025).

Kedelapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antarpemerintah (government to government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (business to business/B-to-B). Kerja sama tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan strategis antara Indonesia dan UEA di berbagai bidang.

Empat MoU G-to-G yang diumumkan meliputi:

1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri UEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim;

2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah UEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan;

3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri UEA dan Kepolisian RI tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme; dan

4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat UEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.

Sementara itu, empat kesepakatan B-to-B yang disampaikan adalah:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here