CARAPANDANG - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyambut baik Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang berhasil mengadopsi resolusi gencatan senjata di Gaza selama Ramadan.
Indonesia juga berharap resolusi gencatan senjata di Gaza tersebut mengikat secara hukum dan dapat diimplementasikan sesegera mungkin.
"Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza. Indonesia menyerukan agar resolusi yang mengikat secara hukum ini segera diimplementasikan oleh seluruh pihak," kata pernyataan resmi Kemlu RI, pada Selasa (26/3/2024).
Sementara itu, Hamas juga telah menerbitkan pernyataan resmi terkait, setelah adanya resolusi DK PBB itu di saluran resmi Telegram, pada Senin (25/3/2024).
Hamas menyambut baik seruan DK PBB untuk segera melakukan gencatan senjata dan menekankan perlunya menerapkan gencatan senjata permanen, menarik seluruh pasukan Israel dari Gaza dan memulangkan para pengungsi ke tempat tinggal mereka.
"Kami menegaskan bahwa kami siap untuk segera berpartisipasi dalam tahanan pertukaran yang akan mengarah pada pembebasan sandera dan tahanan Palestina,” tulis Hamas dalam dokumen yang diterbitkan, dilansir TASS, Selasa (26/3/2024).
Selain itu, Hamas juga meminta DK PBB untuk menekan Israel agar menghormati resolusi gencatan senjata dan mengakhiri perang.