“Kami juga siap mendukung pengaturan lalu lintas sesuai Surat Keputusan Bersama Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk memberlakukan pembatasan angkutan barang sumbu 3 atau lebih pada prediksi puncak arus meninggalkan Jabotabek pada 31 Mei 2023 pada pukul 14.00-24.00 WIB dan 1 Juni 2023 pada pukul 06.00-12.00 WIB, juga pada saat prediksi puncak arus kembali ke Jabotabek pada tanggal 4 Juni 2023 pada pukul 14.00-24.00 WIB. Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini akan diterapkan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi serta Cikampek-Palimanan,” tambahnya.
Lisye juga menambahkan, menjelang libur periode Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak 2023, Jasa Marga juga memastikan layanan preservasi/pemeliharaan agar kualitas jalan tol Jasa Marga Group terjaga dalam kondisi baik. Tim Jasa Marga juga terus siaga untuk menangani potensi gangguan kondisi jalan tol secara cepat dan tepat.