Beranda Politik Jelang Pemilu 2024, Wamenkominfo: Jaga Ruang Frekuensi Radio

Jelang Pemilu 2024, Wamenkominfo: Jaga Ruang Frekuensi Radio

Menurut Wamenkominfo penyebaran informasi hoaks dan disinformasi seputar Pemilu 2024 bisa dilakukan melalui berbagai cara, termasuk saluran frekuensi radio ilegal

0
Istimewa

"SDPPI ini urusannya urusan 'gaib, frekuensi gak kelihatan tapi kita bisa rasakan. Spektrum frekuensi radio adalah salah satu sumber daya yang diberikan alam kepada kita dan jumlahnya terbatas sehingga pengelolaannya sangat penting dan vital. Kita di SDPPI saya kira sudah cukup berpengalaman dalam pengelolaan ini," jelasnya. 

Kepada seluruh pegawai Balmon SFR Kelas II Banda Aceh, Wamenkominfo juga mendorong komitmen dan kerja kolaborasi dalam mengawal dan menjaga spektrum frekuensi radio guna mendukung terwujudnya akselerasi transformasi digital. 

"Karena tugas penting kita menjaga konektivitas yang sesuai dengan program strategi nasional kita untuk transformasi digital. Tanpa konektivitas tidak mungkin ada transformasi digital, tidak mungkin ada yang namanya internet tanpa konektivitas. Jadi, konektivitas itu backbone yang paling utama dan inilah tugas pokok kita untuk menjaga konektivitas itu dan juga menjaga ruang frekuensi kita," ungkapnya. 

Setelah melakukan rangkaian diskusi dan tanya jawab, Wamenkominfo Nezar Patria didampingi Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Luthfi meninjau renovasi pembangunan kantor Balai Monitorong Keas II Banda Aceh. dilansir kominfo.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here