Dalam apel tersebut juga dilakukan penandatanganan Fakta Integritas SPMB sebagai bentuk komitmen bersama antara pemda, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah dalam menjamin pelaksanaan PPDB yang berkeadilan, terutama di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB 2025 yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan kebebasan dari pungutan liar maupun praktik diskriminatif selama pelaksanaan SPMB 2025 yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten HSU, melalui Kasi Kurikulum bidang SMP, Rita Murtafiah, menyampaikan hal tersebut “Sistem Penerimaan Murid Baru pada jenjang TK, SD, hingga SMP wajib dilaksanakan secara gratis. Intinya, kegiatan SPMB diadakan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Pemkab HSU juga menegaskan pentingnya seluruh elemen pendidikan, termasuk orang tua dan masyarakat, memahami alur dan mekanisme SPMB agar dapat mengawal proses tersebut berjalan sesuai aturan.